DPC PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada 2024, Berikut Syaratnya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Minggu, 28 April 2024 16:02 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - DPC PDIP Bangkalan membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati untuk pilkada 2024. Sekjen DPC PDIP Bangkalan, Suyitno, mengatakan bahwa pendaftaran dilakukan secara terbuka di Sekretariat DPC PDIP Bangkalan.
"Masa pendaftaran mulai hari ini, Minggu (28/4//2024) hingga 14 hari ke depan. Pendaftar boleh dari internal partai, eksternal partai, bahkan masyarakat non-partai, semua bisa berpartisipasi," ujarnya saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:
Bawaslu Sidoarjo Launching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024
Didesak Maju Pilwali Pasuruan 2024, Gus Hamid Bilang Begini
Langkanya Pupuk di Pamekasan, Anggota DPR RI Achmad Baidowi Lakukan Langkah ini
Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan Stiker Coklit Milik Kota Blitar di Kecamatan Sanankulon, Kok Bisa?
Pihaknya tidak memiliki persyaratan khusus bagi calon pendaftar. Cukup memiliki visi-misi yang sejalan dengan PDIP dalam membawa perbaikan untuk Bangkalan.
"Calon yang kami inginkan tidak harus dari internal, semua bisa berpartisipasi, kita menginginkan perbaikan untuk Bangkalan di periode 2025-2030. Karena sudah menjadi rahasia umum, Bangkalan masih nomor 2 termiskin," katanya.
Selain itu, lanjut Suyitno, pendaftar harus diterima oleh semua kalangan. Sebab, selama ini peta politik di kota dzikir dan sholawat itu masih dominan pada 2 golongan, santri dan blateran.
Simak berita selengkapnya ...