Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 02 Mei 2024 16:11 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, memberikan arahan dalam sosialisasi penilaian mandiri, dan penjaminan kualitas maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, Kamis (2/5/2024). Instruksi disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Zanariah mengatakan bahwa sebagai pelaksana penyelenggaraan pemerintahan, dituntut untuk menjalankan setiap program, kebijakan, dan kegiatan dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya pada atasan namun juga pada masyarakat.
BACA JUGA:
Tekan Stunting, Pj Wali Kota Kediri Buka Festival Makanan Balita Bergizi Seimbang
Pj Wali Kota Kediri Beri Penjelasan 4 Rancangan Perda
Enam Kelurahan di Kota Kediri Masuki Tahap Penilaian Lapang Kelurahan Berseri 2024
Tingkatkan Komunikasi Guru PAUD, Dindik Kota Kediri Gelar Workshop Public Speaking
Menurut dia, perlu adanya sinergitas seluruh sumber daya, mekanisme dan proses pengendalian intern yang berjalan seiringan dan sesuai dengan tujuan organisasi yang telah ditentukan. Hal ini perlu diupayakan bersama guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Salah satu instrumen yang penting untuk menjalankan hal tersebut adalah dengan SPIP. Sistem ini dapat digunakan sebagai alat pendeteksi dini penyelenggaraan pengendalian dan pengawasan dalam pemerintahan," ujarnya.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan, melihat urgensi pengendalian dan pengawasan dalam pemerintah, maka penyelengaraan SPIP di lingkup pemerintah daerah setempat harus dioptimalkan.
Apalagi, tanggung jawab untuk melakukan pengendalian intern telah diamanatkan dalam PP 60 tahun 2008 tentang SPIP dan diperkuat terbitnya Peraturan BPKP nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Simak berita selengkapnya ...