Diduga Lakukan Penipuan Modus Investasi, Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat
Editor: Arief
Rabu, 08 Mei 2024 15:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Surabaya memecat salah satu anggota yang diduga lakukan penipuan dengan modus investasi yang rugikan korban mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, anggota non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Y sudah melakukan penipuan berkedok investasi sejak 2017.
BACA JUGA:
Masuki Bulan Ramadhan, Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli ke Pedagang dan Rumah Hiburan Malam
Sempat Terjadi Penolakan, Satpol PP Kota Surabaya Segel Lahan Bongkar Muat Sayur
Satpol PP Surabaya Gerebek Penjual Bakso Penyedia LC dan Miras
Petugas Gabungan Gelar Razia di Diskotik Surabaya, 7 Pengunjung dan LC Positif Narkoba
"Jadi saya klarifikasi, bukan pungli (pungutan liar), tapi ada investasi yang dilakukan oknum dari non-PNS Satpol PP," kata Fikser kepada awak media, Rabu (8/5/2024).
kejadian itu bermula pelaku masih membayarkan hasil investasi yang diperoleh dari para korbannya. Namun anggota Satpol PP tidak membayarkan dalam beberapa tahun terakhir.
"Awalnya (korban) diberikan uang, terus kemudian lama-lama tidak. Terus dikembangkan lagi dia menjadi semacam arisan yang memang (membuat) kerugian banyak orang," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...