Selain CAT, ini Tes yang Harus Dijalani Peserta Seleksi PPK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 08 Mei 2024 23:50 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan pendaftar calon anggota PPK yang dinyatakan lolos ujian tulis oleh pihak KPU Kabupaten Pasuruan mulai melaksanakan sejumlah tes lanjutan.
Apa saja tahapan yang harus mereka jalani?
BACA JUGA:
KPU Kabupaten Pasuruan Minta PPS yang Dilantik Segera Konsolidasi Internal
KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 1095 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Tahapan Rekrutmen PPS
Mantan Ketua Bawaslu Siap Tampil di Pilkada Kabupaten Pasuruan
Suyatmin, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, menjelaskan bahwa hasil seleksi administrasi calon anggota PPK sudah diumumkan.
Hasilnya ada sebanyak 347 orang yang lolos untuk mengikuti test tulis dengan metode CAT yang juga sudah dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024 di Yayasan Darut Tauhid Purwosari.
"Sesuai jadwal KPU, untuk pengumuman hasil tes CAT anggota PPK pada Kamis (9/5/2024) besok," jelas Suyatmin saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...