Razia Warung Remang-Remang di Banjarsari oleh Satpol PP Gresik Diwarnai Aksi Kucing-kucingan
Editor: Novandryo
Wartawan: Syuhud
Rabu, 15 Mei 2024 12:50 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik merazia warung remang-remang di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Selasa (14/5/2024) malam.
Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan sejumlah perempuan penunggu warung.
BACA JUGA:
Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
Pria di Gresik Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Sambil Disiarkan di Facebook
Adu Banteng dengan Toyota Innova, Pengendara Motor di Gresik Tewas
Gandeng BNN, Satpol PP Gresik Razia Penjaga Warung dan Kafe
Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pendataan.
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyampaikan razia warung remang-remang dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda) nomor 22 tahun 2004 tentang larangan pelacuran.
"Keberadaan warung remang tersebut sangat meresahkan masyarakat," ucap Sinaga kepada BANGSAONLINE.
Simak berita selengkapnya ...