Proyek Pemasangan Pipa PJB di Kembangan Gresik Akhirnya Dihentikan Satpol PP
Rabu, 12 Agustus 2015 13:35 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) akhirnya menghentikan proyek pemasangan pipa gas untuk mensuplai gas ke PT PJB Gresik, Rabu (12/8). Penghentian proyek itu, baik di sisi komplek Perumahan Indah Regency, maupun di komplek Perumahan Kembangan Regency, Dusun Srembi Desa Kembangan Kecamatan Kebomas.
Petugas Satpol PP yang dipimpin Kasi Ops Satpol PP, Agung Endro meminta operator alat berat untuk menghentikan aktivitas penggalian tanah untuk pemasangan pipa gas berdiameter 16 dim. Satpol PP juga meminta pengawas proyek, Yudi untuk menandatangani surat penghentian pekerjaan hingga batas waktu belum ditentukan. “Sementara aktifitas penggalian dan pemasangan pipa kami hentikan,” kata Agung di sela-sela memimpin penghentian proyek pemasangan pipa gas.
BACA JUGA:
Hadiri Pembukaan PJB Connect 2022, Gubernur Khofifah Paparkan Pengembangan EBT di Jatim
PLN Nusantara Power Buka PJB Connect 2022, Pameran Kelistrikan Terbesar di Indonesia
Peringati HUT ke-27, PJB Disulap Jadi PT PLN Nusantara Power
PJB Penuhi Animo Industri Ketenagalistrikan dengan Kegiatan ini
Menurut Agung, penghentian aktifitas penggalian dan pemasangan pipa gas ini untuk klarifikasi kepada pihak pekerja proyek. Yang diklarifikasi di antaranya, rute pemasangan pipa yang berada di jalan tol. Sebab, berdasarkan rapat yang pernah diikutinya dengan BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) dan DPU (Dinas Pekerjaan Umum), jalur pipa itu lurus tol, tidak melalui perumahan warga.
Tapi, pihaknya mendapatkan laporan dari warga, kalau jalur pemasangan pipa gas dibelokkan ke depan komplek perumahan warga. “Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar. Makanya, kami hentikan,” terang Agung. (Baca juga: Warga Kembangan Gresik Hentikan Paksa Proyek Pipa Gas PJB)
Simak berita selengkapnya ...