Enam Pelaku Curas Diamankan Polisi, Kapolres Ngawi Langsung Kembalikan Barang Buktinya ke Korban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Enam Pelaku Curas Diamankan Polisi, Kapolres Ngawi Langsung Kembalikan Barang Buktinya ke Korban

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 19 Mei 2024 20:34 WIB

Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono saat menyerahkan barang bukti kepada para korban setelah konferensi pers di mapolres setempat.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa tiga unit mobil pikap. Dalam kasus tersebut, enam tersangka dalam kurun waktu yang berbeda.

Kejadian itu, bermula adanya laporan warga yang menjadi korban pencurian di garasi rumahnya di Dusun Pucang Anom, Desa/Kecamatan Kendal, Ngawi, Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 2.30 WIB.

Kemudian, terjadi pencurian yang sama di Dusun Krajan, Desa Kedung Putri, Kecamatan Paron, Jumat (14/4/2024) sekitar pukul 6.00 WIB.

Lalu, terjadi pencurian mobil pikap di halaman samping rumah korban di Dusun Bedingan, Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 3.30 WIB.

Berdasarkan ketiga kejadian itu, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi melakukan serangkaian penyelidikan pada peristiwa itu. Sehingga dilakukan pengejaran dan mengamankan satu pelaku berinisial S.

Dalam pengakuannya, pelaku menjalankan aksinya dengan lima orang lainnya yang memiliki peran berbeda.

, AKBP Argowiyono saat konferensi pers mengatakan, bahwa para pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda.

"Enam tersangka pencurian pick up ini mempunyai peran masing-masing. Ada yang sebagai pemetik, mengawasi sekitar lingkungan dan menjualkan serta penadah," jelas .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video