Dinas Pendidikan Jawa Timur Sebut Ada Sedikit Perbedaan pada Jalur Zonasi PPDB 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 27 Mei 2024 22:26 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jalur zonasi pada PPDB atau penerimaan peserta didik baru tahun ini sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Teknologi Informasi Komunikasi dan Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jawa Timur, Mustakim.
"Dengan kuota 50 persen, ini terbagi dalam persentase 30 persen zonasi radius berdasarkan titik lokasi tempat tinggal calon peserta didik baru, dan 20 persennya adalah zonasi sebaran di mana semua kelurahan yang terdaftar dalam satu zonasi akan kebagian jatah untuk masuk di sekolah yang berada di zonasi yang sama," ujarnya, Senin (27/5/2024).
BACA JUGA:
PPDB 2024, SMKN 2 Magetan Buka Pengambilan PIN
Kepala Dindik Jatim Tegaskan Tidak Ada Larangan Study Tour
Dinas Pendidikan Kota Kediri Masifkan Sosialisasi Sambut PPDB 2024, Ini Alur Pendaftaran Siswa Baru
Pesan Khofifah saat Halal Bihalal dengan 1.600 Guru se-Bakorwil Madiun
Selain jalur zonasi, ia mengatakan bahwa siswa bisa memilih jalur prestasi nilai akademik, yakni pemeringkatan berdasarkan persentase penjumlahan antara nilai rapor dengan bobot 50 persen, ditambah dengan nilai akreditasi sekolah 20 persen dan 30 persennya diambilkan dari nilai indeks sekolah asal.
"Nilai indeks sekolah asal merupakan rata-rata nilai kakak kelas dari SMP asal yang kini bersekolah di SMAN dan SMKN se-Jawa Timur," tuturnya.
Selain kedua jalur tersebut, disediakan juga jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu, jalur prestasi hasil lomba, juga jalur pindah tugas orang tua bagi siswa yang orang tuanya dipindahtugaskan minimal antarkabupaten/kota.
Simak berita selengkapnya ...