KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Selasa, 28 Mei 2024 23:26 WIB

Rapat pleno yang digelar KPU Kota Malang.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 45 calon terpilih sebagai anggota DPRD Kota Malang peda resmi ditetapkan . Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik, dan anggota DPRD terpilih yang berlangsung pada hari ini, Selasa (28/5/2024)

Ketua Kota Malang, Aminah Amaningtyas, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada partai politik dari hasil penetapan untuk pemberitahuan agar ditembuskan kepada caleg terpilih.

Lalu, lanjut Aminah, Kota Malang juga akan menyampaikan salinan dari surat keputusan terkait dengan penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon anggota dewan terpilih kepada Gubernur Jawa Timur melalui wali kota untuk kemudian selanjutnya dilantik.

"Tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah dalam aturan , bahwa calon anggota dewan terpilih ini harus sudah melaporkan harta kekayaannya pada lembaga yang berwewenang untuk memeriksa laporan harta kekayaan tersebut," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video