2 Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 13 Tersangka dari 12 Kasus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

2 Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 13 Tersangka dari 12 Kasus

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 29 Mei 2024 17:34 WIB

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, saat ungkap kasus narkoba berupa sabu seberat 131 gram.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres mengungkap peredaran narkotika dalam kurun waktu 2 minggu dengan 13 tersangka dari 12 kasus. Kasatresnarkoba Polres , AKP Ahmad Yani, menyatakan pihaknya menggelar operasi sejak 14 Mei 2024. 

"Kita amankan 13 tersangka dengan 12 ungkap kasus berbeda jaringan," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (29/5/2024).

Dari 12 kasus itu, Satresnarkoba Polres  mengungkap peredaran sabu-sabu dan juga obat-obatan terlarang. Yani mengatakan, "11 kasus pengedar sabu dan satu kasus pengedar pil dobel L."

Diungkapkan bahwa, terdapat kasus yang menonjol dalam pengungkapan itu yakni, jumlah barang bukti jumlahnya lumayan banyak 24 gram dan 50 gram. Barang bukti 24 gram lebih itu disita dari tersangka bernama Sufii alias Bitor (54) asal Desa Mojongapit, Kecamatan , residivis perkara yang sama dan keluar dari penjara pada 2021.

"Syufii ini transaksinya di rumahnya sehingga kami tangkap di rumahnya dari hasil pengembangan dari pelaku lain," ucap Yani.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video