Eks Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Ditangkap, Lujeng Bilang Begini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Eks Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Ditangkap, Lujeng Bilang Begini

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 31 Mei 2024 22:30 WIB

Eks Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan saat ditangkap.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten , Akhmad Khasani (AK), ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (31/5/2024). Ia ditahan setelah diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus pemotongan dana insentif di internal BPKPD Kabupaten

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik kejaksaan melakukan serangkaian pemeriksaan secara mendalam selama kurang lebih 5 bulan terhadap sejumlah staf, dan para pejabat BPKPD Kabupaten . AK ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkannya.

Sebelum ditetapkan tersangka, ia resmi mengajukan pensiun diri terhitung sejak 1 Maret kemarin. Artinya, dalam penetapan tersangka ini, AK sudah tidak lagi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video