Pria di Lamongan Dipolisikan Usai Perkosa Adik Iparnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pria di Lamongan Dipolisikan Usai Perkosa Adik Iparnya

Editor: Novandryo
Minggu, 02 Juni 2024 07:41 WIB

Pelaku MA saat diamankan di Unit PPA Polres Lamongan (dok. Ist)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pria di berinisial MA (35) diamankan polisi karena diduga memperkosa adik iparnya.

MA melakukan aksi bejat kepada korban yang berusia 15 tahun sejak tahun 2023 hingga 2024.

"Penangkapan terhadap terduga pelaku ini adalah tindak lanjut dari penanganan laporan yang diterima oleh Unit PPA Satreskrim Polres ," kata Kasi Humas Polres Ipda Andi Nur Cahya kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Ipda Andi menjelaskan jika penangkapan MA didasari dari laporan mertua tersangka yang tak terima anaknya disetubuhi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video