KPU Surabaya Mulai Verifikasi Berkas Paslon | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Surabaya Mulai Verifikasi Berkas Paslon

Kamis, 13 Agustus 2015 22:03 WIB

KPU Kota Surabaya menjelaskan tahapan proses verifikasi berkas pasangan calon walikota dan calon wakil walikota.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya mulai melakukan kroscek seluruh berkas pendaftaran Bacawali sebagai tahapan pasca pendaftaran. Baik berkas Risma-Whisnu Sakti maupun Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid.

Kroscek tersebut meliputi adanya rekomendasi yang diturunkan oleh DPP partai pengusung. "Nanti kami akan Jakarta untuk memastikan secara aktual kepada siapa DPP menurunkan rekom," kata Komisioner Panwaslu Kota Surabaya Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Drs. HM. Safwan.

Safwan mengatakan, proses terebut akan diverifikasi secara detail. Proses ini memakan waktu sampai tiga hari ke depan. Batas waktunya dimulai sejak diterimanya seluruh berkas oleh KPU Kota Surabaya.

Menyoal adanya rekomendasi Dhimam Abror yang dikabarkan belum menyerahkan rekom asli, wewenang mengesahkan untuk diterima atau tidaknya merupakan tanggung jawab KPU Kota.

"Biarkan KPU bekerja dulu. Kami tidak mau mencampuri soal itu. Tentunya, setelah ada verifikasi baru kroscek secara detail kami lakukan," pungkas Safwan.

Sementara kemarin (13/8), Panwaslu Surabaya diundang ke KPU untuk bersama-sama melakukan verifikasi berkas. Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin menyatakan, penelitian berkas seluruh Pasangan Calon akan dilakukan. "Panwas juga hadir. Namun, proses ini kami lakukan tertutup," kata Robiyan.

Dikatakan Robiyan, pemeriksaan ini akan mengkroscek seluruh berkas dokumen. Baik berkas Risma-Whisnu Sakti; maupun Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid. "Kalaupun ada revisi, KPU masih memberikan waktu dalam perbaikan. Yakni selama lima hari," terang pria berdarah Madura ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video