Soal Meninggalnya Tersangka Pencabulan, Polres Sampang Klaim karena Tumor Otak
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Mutammim
Senin, 03 Juni 2024 12:31 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Raseidi, buka suara atas kematian seorang tersangka inisial R (32), yang meninggal di Rumah Sakti Umum Daerah (RSUD) setempat.
Polisi mengklaim kematian tersangka tahanan Polres Sampang itu akibat serangan tumor otak. Penjelasan itu dikatakan sesuai dengan hasil dari CT scan.
BACA JUGA:
Status ASN Oknum Kepala Sekolah di Sampang yang Terlibat Pelecehan Seksual Diberhentikan Sementara
Kronologi Seorang Wanita Jadi Korban Jambret di Dekat Poslantas Patapan Akses Suramadu Bangkalan
Tagih Utang Sambil Marah dan Tantang Kelahi, Debt Collector FIFGroup di Bangkalan Dibacok Nasabah
Polda Jatim Bongkar Mafia Tanah Kas Desa di Sumenep
"Hasil CT scan menunjukkan terdapat tumor pada otak pasien (tersangka)," ujarnya, Senin (3/6/2024).
Dedy menjelaskan, tersangka rudapaksa terhadap anak di bawah umur itu mengalami sakit pada Sabtu (1/6/2024) kemarin, lalu dirawat di Puskesmas Kemuning.
"Karena tidak ada perkembangan, lalu keesokan harinya oleh petugas tahanan bersama seksi dokkes membawanya ke IGD RSUD," katanya.
Simak berita selengkapnya ...