Maling Penggiling Padi di Wonorejo Pasuruan Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maling Penggiling Padi di Wonorejo Pasuruan Ditangkap

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Selasa, 04 Juni 2024 23:33 WIB

Petugas dari Polsek Wonorejo saat menangkap tersangka.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Wonorejo mengamankan seorang maling penggiling padi. Pelaku berinisial MW (48) berasal dari Dusun Tegalarum, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten , dan korban merupakan warga Jalan Ledok, Dusun Krajan III, Desa Pakijangan, Muhammad Toyib (52).

Kapolsek Wonorejo, AKP Agus Purnomo, menjelaskan terkait kronologi kejadian, "Pada Sabtu (25/5/2024) pukul 09.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebuah mesin Chopper penggiling padi di sebuah tegalan termasuk Dusun Krajan III, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo."

"Awalnya diketahui ketika korban datang ke tegalan untuk melihat mesin choper penggilingan padi miliknya yang ditaruh di tegalan milik korban, dan korban kaget ketika melihat mesin penggilingan padi miliknya tidak ada di tempatnya, lalu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonorejo, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta," imbuhnya.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Reskrim Polsek Wonorejo, akhirnya Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya serta dari hasil pemeriksaan pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian mesin penggilingan padi tersebut pada malam hari dibantu bersama dengan 2 (dua) orang temannya berinisial H dan R (DPO)," pungkasnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa :

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video