Polres Madiun Kota Tetapkan Beberapa Tersangka Pengeroyokan oleh Geng Sakura
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 05 Juni 2024 20:01 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota mengungkap beberapa tersangka pengeroyokan yang menamakan diri ‘Sakura’ di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kalasan dan Puspowarno beberapa minggu lalu.
Dari kejadian yang terjadi pada Minggu (19/5/2024) lalu itu, menyebabkan lima orang mengalami luka akibat lemparan batu dan penganiayaan hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
BACA JUGA:
Tingkatkan Kedisiplinan dan Integritas, Polres Madiun Kota Gelar Apel Jam Pimpinan
Tindak Pelanggar Perlintasan KA, Polres Madiun Kota dan PT KAI Adakan Rakor Sosialisasi
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto saat jumpa pers menjelaskan bahwa kelompok Sakura mengadakan perayaan Hari Ulang Tahun ke-4 di Cafe Sugar Daddy, Jalan Yos Sudarso.
Usai acara tersebut, mereka mengadakan konvoi. Saat melintas di depan SMK Gula Rajawali, kelompok ini berpapasan dengan rombongan pengendara lain.
"Saat berpapasan di TKP 1 mereka saling mengejek dan lempar batu sehingga terjadi bentrokan sehingga mengakibatkan 5 orang mengalami luka," ujar Agus, Rabu (5/6/2024)
Dari pelemparan bentrokan di lokasi ini, polisi menetapkan empat orang tersangka.
Simak berita selengkapnya ...