Polda Jatim Tangkap Pengelola Situs Porno
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 06 Juni 2024 20:31 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Siber Polda jatim menangkap AAS (34), warga Kota Malang yang mengelola sekaligus menjual video porno secara daring. Tersangka memiliki 280 website yang bisa diakses berisi 28 ribu video pornografi.
"Penangkapan tersangka yang menyediakan layanan video pornografi dilakukan pada Selasa (28/6/2024) sekira pukul 23.00 WIB. Selama penangkapan tersangka di Malang pihak siber berhasil menemukan setidaknya 280 website yang berisi 26 ribu video pornografi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat konferensi pers, Kamis (6/6/2024).
BACA JUGA:
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Do'a Bersama, Pj. Gubernur Adhy Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Kondusivitas Pilkada dan Jatim
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Polisi Selidiki Penemuan 2 Kerangka Manusia di Rumah Pompa Wonorejo 1
Dijelaskan, pelaku mengelola situs yang menyiarkan, mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat video bermuatan asusila atau pornografi dewasa dan anak untuk memperoleh keuntungan sejak 2020.
Selama proses pengelolaan konten porno, AAS mengambil bahan dari situs luar negeri dan memperoleh keuntungan dari iklan popunder. Popunder merupakan iklan yang otomatis muncul ketika pengunjung ingin menonton video porno.
Simak berita selengkapnya ...