Catat! Pemerintah Perbarui Data Penerima Pupuk Bersubsidi per 4 Bulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Catat! Pemerintah Perbarui Data Penerima Pupuk Bersubsidi per 4 Bulan

Editor: Redaksi
Jumat, 07 Juni 2024 23:39 WIB

Para petani saat beraktivitas.

BANGSAONLINE.com - Pemerintah membuka ruang untuk memperbarui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap 4 bulan sekali, pada 5-18 Juni 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pemasaran , Tri Wahyudi.

“Bagi petani yang belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdata di RDKK 2024, ruang ini adalah momen untuk mendaftar ke dalam RDKK dengan menghubungi penyuluh di wilayah kecamatannya masing-masing,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).

Ia menegaskan, salah satu poin penting dari perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan 01/2024, yaitu data RDKK dapat dievaluasi di tahun berjalan atau setiap catur wulan sekali. Sedangkan di beleid sebelumnya data ini tidak bisa diubah di tahun berjalan.

“Update yang dijadwalkan hingga tanggal 18 Juni mendatang adalah update perdana,” kata Tri

Adapun syarat petani agar bisa terdata di RDKK dan menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi, sesuai Permentan 01/2024, mereka harus menggarap lahan maksimal 2 hektare dan tergabung dengan kelompok tani (poktan).

Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan (padi, jagung, dan kedelai), subsektor tanaman hortikultura (cabai, bawang merah, dan bawang putih), serta subsektor perkebunan tebu rakyat (kakao dan kopi).

Ia menambahkan, update RDKK yang saat ini dilakukan pemerintah tidak hanya menginput petani yang sebelumnya tidak terdata di RDKK. Namun, petani juga bisa menambahkan luas lahan dan pupuk pada musim tanam tertentu yang sebelumnya tidak masuk dalam RDKK.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video