Polisi yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di Jombang
Editor: Tim
Wartawan: Aan Amrulloh
Minggu, 09 Juni 2024 17:16 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Briptu Riyan Dwi Wicaksono, anggota Satsamapta Polres Jombang yang diduga dibakar istrinya sendiri, Briptu FN, meninggal dunia sekira pukul 12.45 WIB, Ahad (9/6/2024). Istrinya juga seorang Polwan Polres Mojokerto Kota.
Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif dengan luka bakar 96 persen di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
BACA JUGA:
Polisi di Mojokerto Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakan Remaja untuk Pelajar
Wujudkan Kamtibmas Sambut Pilkada 2024, Polres Mojokerto Gelar Doa Bersama
Antisipasi 3C, Polwan Polres Mojokerto Kota Blusukan ke Pasar Beri Imbauan Kamtibmas
Pengurus Lama YKWP-PNI Mojokerto Angkat Bicara dan Siap Kooperatif Usai Dilaporkan ke Polisi
Rencananya, jenazah akan disemayamkan di kampung halamannya yang berada di Desa Sumberejo Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
"Mohon doanya, Rian Dwi Wicaksono, ΒΑ Satsamapta Polres Jombang, rencana langsung dimakamkan di Plandaan Jombang. Semoga Almarhum Husnul Khotimah," kata Kasie Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, Ahad (09/06/24).
Simak berita selengkapnya ...