Nyabu di Tempat Umum, Warga Sumenep Ditangkap Polisi
Editor: Arief
Senin, 10 Juni 2024 18:55 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial RS (49) mengkonsumsi sabu di tengah keramaian di sebuah taman yang berada di Kabupaten Sumenep.
Warga yang mencurigai pelaku, langsung melaporkan warga asal Desa Kolor, Kecamatan/Kabupaten Sumenep ke polisi.
BACA JUGA:
Sering Melihat Video Porno di X, Anak Usia 12 Tahun di Surabaya Cabuli Adik Tirinya
Pemkab Sumenep Larang Penggunaan Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban
Gara-gara Motor Dipinjam Anak, Pengedar Ganja di Surabaya Ditangkap Polisi
Jelang Iduladha 2024, Penjual Hewan Kurban di Sumenep Rasakan Hal ini
"RS berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (10/6/2024).
Ia menjelaskan, penangkapan RS bermula warga mencurigai gerak-gerik RS di taman yang berada di Desa Kolor, Minggu (9/6/2024).
Warga melihat RS menghisap sesuatu dalam plastik kecil yang diduga sebagai sabu di tengah keramaian orang.
Simak berita selengkapnya ...