Urus Izin Benda Pusaka Lebih Mudah Lewat Website Disbudporapar Sumenep
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 11 Juni 2024 19:55 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan.
Terbaru, Disbudporapar Sumenep berencana merilis platform digital khusus untuk mengurus perizinan benda pusaka seperti keris, tombak, maupun senjata tajam jenis lainnya.
BACA JUGA:
Pemkab Sumenep Larang Penggunaan Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban
Bupati Sumenep Dukung Pelestarian Tradisi Ojung
Bupati Fauzi Apresiasi Pelayanan Prima Poli Terpadu RSUDMA Sumenep
Wujudkan Satu Data Indonesia, Sumenep Gandeng ITS Bangun Dashboard Interaktif
"Kami sekarang sedang mengerjakan aplikasi yang dikhususkan bagi para pecinta pusaka," ujar Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (1/6/24).
Namun, dikatakan Iksan, pembuatan aplikasi tersebut dihentikan sementara karena ada arahan dari Presiden RI Joko Widodo agar tidak membuat aplikasi baru.
Simak berita selengkapnya ...