Satreskoba Polres Tuban Ungkap 6 Kasus Narkotika, Amankan 7 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satreskoba Polres Tuban Ungkap 6 Kasus Narkotika, Amankan 7 Tersangka

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Selasa, 11 Juni 2024 20:25 WIB

Wakapolres Tuban Kompol Herry Moriyanto Tampake bersama jajaran saat menunjukkan sabu dan pil dobel L yang diamankan dari para tersangka.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres mengungkap 6 kasus narkotika dengan perincian 4 perkara sabu-sabu dan 2 perkara pil dobel L atau karnopen.

Wakapolres , Kompol Herry Moriyanto Tampake, mengatakan dari 4 perkara sabu-sabu tersebut Satreskoba mengamankan 5 orang tersangka. Yakni K, MDRP, CR, AW, dan AS. Kelima tersangka diamankan di lokasi yang berbeda.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan berupa 31.06 gram sabu-sabu.

Herry menjelaskan untuk tersangka K dan MDRP adalah warga asli Kecamatan Kerek yang melakukan aksinya di Kecamatan Tambakboyo pada 27 Mei 2024 lalu. Modusnya dengan membawa narkotika jenis sabu dan diranjau di bawah pohon di tepi jalan.

Selanjutnya, tersangka CR warga asal Kecamatan membawa narkotika jenis sabu seberat 10,64 gram di tepi jalan Kecamatan Palang. Modusnya sama, meletakkan sabu di dalam semak-semak yang dekat dengan jembatan.

"Sedangkan tersangka AW warga asal Kecamatan juga membawa 5 klip sabu-sabu seberat 1,82 gram di Kecamatan Semanding. Dia menaruh klip tersebut di dalam dompet untuk bertemu dengan pembeli," ujarnya saat memimpin jumpa pers di Mapolres didampingi Kasatreskoba AKP Teguh Priyo Handoko, Selasa (11/6/2024).

Terakhir adalah AS warga Kabupaten Sidoarjo yang membawa 1 poket sabu dengan berat 1,25 gram di Kecamatan Semanding. Tak berbeda dengan tersangka lainnya, AS meletakkan 1 poket sabu di bawah pohon untuk diambil oleh pelanggannya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video