Dua Penadah Curanmor di Pasuruan Diringus Polsek Kejayan, Satu Pelaku Pencurian DPO | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Penadah Curanmor di Pasuruan Diringkus Polsek Kejayan, Satu Pelaku Pencurian DPO

Editor: Novandryo W S
Wartawan: M Andy Fachrudin
Rabu, 12 Juni 2024 12:38 WIB

Dua orang penadah curian sepeda motor saat diamankan di Polsek Kejayan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim meringkus dua pria yang menjadi penadah hasil curanmor.

Dua pelaku yakni TH (54) warga Desa Coban Joyo dan AM (42) warga Desa Kedungbanteng, warga Kabupaten .

Sedangkan korban bernama Nur Yahya (24) warga Dusun Mbelang, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten .

Kapolsek Kejayaan, AKP Marti, menjelaskan kronologi kejadian. Sebelum hilang, posisi terakhir motor korban adaah diparkir di lorong samping rumah, pada hari Senin (10/06/2024).

Sekira pukul 02.00 WIB dini hari, sepeda motor Honda C 800 M nopol L-6240-VZ tersebut raib digondol pencuri.

Namun, korban beruntung karena sekira pukul 16.00 WIB tiba-tiba melihat motornya yang hilang melintas di depan bengkel tambal ban di Desa Rombo Wetan. Saat itu korban sedang berkunjung ke rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Rembang.

"Kemudian korban mendatangi bengkel tersebut dan menanyakan kepada pemilik bengkel yakni AM (42). Pelaku menjawab bahwa motor tersebut didapatkan dari temannya, yakni TH (54), yang menggadaikan sebesar Rp1.000.000," terang Marti saat dikonfirmasi BANGSAONLINE Rabu (12/06/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video