Siap-Siap! Pemkot Surabaya Bakal Blokir 61.000 KK yang Tidak Sesuai dengan Tempat Tinggal
Editor: Arief
Rabu, 12 Juni 2024 19:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memblokir sebanyak 61.000 kartu keluarga (KK) warga yang tidak tinggal di alamat yang tercantum dalam pendataan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sudah ada sebanyak 61.750 KK yang berpotensi untuk diblokir.
BACA JUGA:
Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
"Ada 61.750 (KK), sudah kita lakukan (pendataan), kemungkinan berkurang. Masih kami pastikan hari ini, masih ngecek lagi," kata Eddy saat dihubungi melalui telepinion, Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, pemblokiran itu untuk memastikan tempat tinggal setiap warga. Karena, kebanyakan KK yang ternyata tidak tinggal di lokasi yang sudah tercatat pada data.
"(Misalnya) alamatnya ada di Jalan Pakal Madya, tapi orangnya enggak ada, terus RT/RW mencari, (sedangkan) RT/RW tidak mendapatkan laporan pindah, kan bingung," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...