Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Acara Wisuda, Begini Kata Kepala SDN Benangkah I
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muzammil
Kamis, 13 Juni 2024 16:16 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala SDN Benangkah I Kecamatan Burneh, Bangkalan, Syamsuddin, diperiksa polisi lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp150 ribu per siswa untuk acara wisuda kelulusan.
Syamsudin membenarkan dirinya dipanggil polisi terkait laporan dugaan pungli di SDN Benangkah I. Menurutnya, pemanggilan dilakukan dalam rangka klarifikasi dari pihak aparat atas laporan yang dilayangkan.
BACA JUGA:
Kronologi Seorang Wanita Jadi Korban Jambret di Dekat Poslantas Patapan Akses Suramadu Bangkalan
Wacana Pemindahan Lokasi PUSS 10 TPS Desa Langkap, Musawwir: Jangan Langgar Putusan MK
Tagih Utang Sambil Marah dan Tantang Kelahi, Debt Collector FIFGroup di Bangkalan Dibacok Nasabah
Diduga Depresi, Pria di Bangkalan Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Ini menanggapi laporan online dari salah satu pihak, maka dari itu polisi menyelidiki kasus yang tengah mencuat ini," ujar Syamsudin, Kamis (13/6/2024).
Ia kembali menegaskan bahwa tarikan dana kepada wali murid itu tidak ada unsur pungli. Sebab, uang Rp150 ribu yang dibebankan kepada tiap siswa kelas VI sudah atas persetujuan wali murid untuk keperluan acara wisuda.
"Setuju semua (wali murid) untuk biaya Rp150 ribu, tidak ada yang merasa keberatan. Justru orang tua mereka mendukung," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...