Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Acara Wisuda, Begini Kata Kepala SDN Benangkah I
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muzammil
Kamis, 13 Juni 2024 16:16 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala SDN Benangkah I Kecamatan Burneh, Bangkalan, Syamsuddin, diperiksa polisi lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp150 ribu per siswa untuk acara wisuda kelulusan.
Syamsudin membenarkan dirinya dipanggil polisi terkait laporan dugaan pungli di SDN Benangkah I. Menurutnya, pemanggilan dilakukan dalam rangka klarifikasi dari pihak aparat atas laporan yang dilayangkan.
BACA JUGA:
Bawaslu Bangkalan Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada, Foto dan Lapor Jika Temui Kecurangan
UTM Bangkalan Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Kasus Dugaan Kekerasan
Polsek Kamal Bangkalan Selidiki Dugaan Kekerasan Sepasang Kekasih Mahasiswa UTM
Viral di Medsos, Mahasiswi di Bangkalan Dianiaya Pacarnya
"Ini menanggapi laporan online dari salah satu pihak, maka dari itu polisi menyelidiki kasus yang tengah mencuat ini," ujar Syamsudin, Kamis (13/6/2024).
Ia kembali menegaskan bahwa tarikan dana kepada wali murid itu tidak ada unsur pungli. Sebab, uang Rp150 ribu yang dibebankan kepada tiap siswa kelas VI sudah atas persetujuan wali murid untuk keperluan acara wisuda.
"Setuju semua (wali murid) untuk biaya Rp150 ribu, tidak ada yang merasa keberatan. Justru orang tua mereka mendukung," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...