Pemkab Sumenep Larang Penggunaan Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Sumenep Larang Penggunaan Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban

Editor: Arief
Kamis, 13 Juni 2024 20:15 WIB

Ilustrasi

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk bungkus daging kurban dalam perayaan Iduladha 1445 Hijriah.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik sekali pakai.

Dalam SE yang ditandatangani Bupati , Achmad Fauzi, disebutkan bahwa larangan itu sebagai wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video