Kepala Desa Junrejo Minta Warga Tunda Pembayaran SPPT PBB, Menyusul Kenaikan Drastis
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Kamis, 13 Juni 2024 21:29 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ketidakwajaran dalam kenaikan nilai SPPT PBB tahun 2024 di Kota Batu menimbulkan keresahan bagi warga, termasuk Desa Junrejo.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan, mengambil inisiatif dengan mengirimkan video pengumuman melalui WhatsApp kepada perangkat desa, ketua RT, ketua RW, dan seluruh warganya.
BACA JUGA:
Tim Penilai Lomdeskel Jatim Lakukan Penjurian di Tulungrejo Batu
8 Pengurus FK-KIM Kota Batu Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan
Jelang Iduladha, Pemkot Batu Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi
Pemkot Batu Canangkan 31 Mei Sebagai Hari Peduli Bullying
Dalam video berdurasi satu menit dua puluh tujuh detik tersebut, ia menyarankan agar warga tidak membayar SPPT PBB tahun 2024 terlebih dahulu.
Menurut Kades Junrejo, kenaikan nilai SPPT PBB tahun 2024 mencapai angka yang tidak wajar, melonjak hingga 300 hingga 700 persen dari tahun sebelumnya.
"Perlu saya sampaikan pada semuanya, SPPT PBB di beberapa titik nilainya cukup besar, 300 sampai 700 persen. Oleh karena itu, sebagian SPPT PBB belum saya bagikan. Kita bersama badan permusyawaratan desa (BPD) masih memperjuangkan supaya nilai kenaikannya tidak terlalu tinggi," ungkap Kades Junrejo dalam video tersebut.
Simak berita selengkapnya ...