Jadi Korban Penggelapan, Seorang Pengusaha di Probolinggo Lapor Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi Korban Penggelapan, Seorang Pengusaha di Probolinggo Lapor Polisi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sugianto
Jumat, 14 Juni 2024 15:14 WIB

Korban saat menunjukkan surat laporan kepada awak media.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang pengusaha asal , Baron Muslim nekat lapor polisi. Ia mengaku menjadi korban dugaan penggelapan saat melakukan transaksi jual beli tanah.

Dalam laporan polisi nomor STTLP/B/86/V/2024/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JAWA TIMUR, korban melaporkan Satino, warga Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran dan Nur Cahyo Dwi Kuntoro, warga Jalan Juanda Kelurahan Tisnonegaran Kecamatan Kanigaran.

"Saya ini membeli sebidang tanah, namun tanah yang saya beli justru dijual lagi kepada orang lain," ujar Baron Muslim, Jumat (14/6/2024).

Karena tanah yang dibelinya dijual lagi oleh Satino, korban akhirnya nekat menempuh jalur hukum. "Saya merasa dirugikan. Makanya saya menempuh jalur hukum," tandasnya.

Baron Muslim menjelaskan, akibat kejadian ini pihaknya dirugikan kurang lebih Rp700 juta.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video