Jadi Korban Penggelapan, Seorang Pengusaha di Probolinggo Lapor Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sugianto
Jumat, 14 Juni 2024 15:14 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang pengusaha asal Kota Probolinggo, Baron Muslim nekat lapor polisi. Ia mengaku menjadi korban dugaan penggelapan saat melakukan transaksi jual beli tanah.
Dalam laporan polisi nomor STTLP/B/86/V/2024/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JAWA TIMUR, korban melaporkan Satino, warga Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran dan Nur Cahyo Dwi Kuntoro, warga Jalan Juanda Kelurahan Tisnonegaran Kecamatan Kanigaran.
BACA JUGA:
Periksa Korban Balita Akibat Kekerasan Ayah Kandung, Polres Probolinggo Libatkan Tim Dokkes
Nahas! Mahasiswa Politeknik Jember Dibegal di Probolinggo, Korban Alami Luka Bacok
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kota Probolinggo
Pria di Probolinggo Cabuli Sepupu Istrinya
"Saya ini membeli sebidang tanah, namun tanah yang saya beli justru dijual lagi kepada orang lain," ujar Baron Muslim, Jumat (14/6/2024).
Karena tanah yang dibelinya dijual lagi oleh Satino, korban akhirnya nekat menempuh jalur hukum. "Saya merasa dirugikan. Makanya saya menempuh jalur hukum," tandasnya.
Baron Muslim menjelaskan, akibat kejadian ini pihaknya dirugikan kurang lebih Rp700 juta.
Simak berita selengkapnya ...