Jual HP Rekondisi dan Blackmarket, Pemilik Toko HP di Mojokerto Diringkus
Sabtu, 15 Agustus 2015 16:23 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Para maniak gadget khususnya warga Kota Mojokerto harus ekstra hati-hati saat membeli smartphone jika tak ingin mendapatkan barang bermasalah. Pasalnya, belum lama ini polisi mengungkap penjualan smartphone rekondisi dan blackmarket oleh salah satu toko handphone ternama di Kota Mojokerto.
Selain menyita sejumlah smartphone bermasalah sebagai barang bukti, polisi juga menetapkan pemilik toko berinisial RMR.
BACA JUGA:
Polresta Banyuwangi Gerebek Industri Rumahan Uang Palsu, Tersangka Residivis Tahun 2010
Nekat Buat Surat Swab Palsu, Tenaga Honorer Puskesmas Pungging Mojokerto Diringkus Polisi
Tiga Tersangka Pemalsuan Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Sidoarjo
Nekat Palsukan Billing Hotel Bintang 4 di Banyuwangi, Pasutri Asal Jember Diciduk Polisi
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Maryoko mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan seorang konsumen yang merasa kecewa setelah membeli smartphone di toko tersebut. Korban kepada polisi mengaku membeli smartphone merk Blackberry dan Xiaomi dengan harga masing-masing Rp 1.250.000 dan Rp 1.950.000. Oleh pihak toko, kedua unit smartphone tersebut dijual kepada konsumennya dalam kondisi baru dan bersegel.
Namun, setelah diteliti, terdapat sejumlah kejanggalan pada kedua smartphone itu. Smartphone merk Blackberry diduga gadget rekondisi yang dikemas menyerupai barang baru. "Yang merk Xiaomi diduga blackmarket karena tidak ada bahasa Indonesianya," kata Maryoko kepada wartawan, Sabtu (15/8).
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Maryoko, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pegawai toko sebagai saksi serta melakukan penggeledahan di toko tersebut untuk mengumpulkan alat bukti. Bahkan polisi meminta keterangan saksi ahli hingga ke Jakarta untuk mengungkap kasus ini.
Simak berita selengkapnya ...