Pertama di Indonesia, Polda Jatim Gelar Lomba Mahameru Electric Vehicle Innovation 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pertama di Indonesia, Polda Jatim Gelar Lomba Mahameru Electric Vehicle Innovation 2024

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 24 Juni 2024 13:23 WIB

Peserta saat membongkar kendaraan yang menjadi bahan di kompetisi.

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - gelar kompetisi roda dua ' (EVI) 2024'. 

Kompetisi berlangsung Lapangan Tenis Mahameru , Senin (24/6/2024). Ini hal pertama yang dilakukan di Indonesia dengan mengadakan kompetisi seperti ini.

Ajang kompetisi electric vehicle yang melibatkan seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) dari Pulau Jawa ini kali pertama diadakan jajaran Polda di Indonesia.

Total ada 50 peserta memamerkan inovasi mereka mengubah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menjadi ranmor tenaga listrik. Mulai dari kelas 100cc hingga 135cc.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) , AKBP Lukman Cahyono, mengatakan Ditlantas sangat proaktif mendukung kegiatan konversi motor listrik sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.

"Lomba ini merupakan kali pertama yang dilaksanakan oleh jajaran Polda di Indonesia. Kami mendukung program pemerintah bahwa untuk mempercepat peralihan dari kendaraan berbasis listrik," ujarnya.

Proses penjurian meliputi inovasi, torsi, dan segi keselamatan. Hari ini peserta menerima pembekalan dari PT Metal Mitra Perkasa (MMP) sebagai mitra bengkel tersertifikasi dan penilaian final dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024 mendatang.

Sementara pembekalan itu berupa sosialisasi oleh instruktur. Meliputi pemahaman tentang konversi dan penguatan safety riding sebagai salah satu sistem penilaian.

"Tidak asal bengkel, dan tentunya perusahaan yang akan memproduksi peralatan untuk konversi ini sudah ditunjuk oleh sehingga semuanya sudah memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan ketika nanti didaftarkan ke kami juga hanya dari perusahaan yang sudah teregistrasi di sehingga keamanannya benar-benar bisa dijamin," katanya.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan konversi dari ranmor konvensional menuju electric vehicle. 

Mulai perubahan nomor mesin kendaraan tanpa mengubah nomor rangka. Nomor mesin terbaru itu otomatis akan teregister di . Begitu pula bengkel khusus yang bersertifikat sesuai kategori.

AKBP Lukman Cahyono memastikan masyarakat tidak perlu khawatir apabila ingin melakukan konversi, karena aturan konversi sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 berupa Perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Listrik.

Bahkan ada insentif maupun subsidi. Kendaraan konversi tersebut nantinya bisa didaftarkan di Regident Ranmor di maupun jajaran.

"Itu akan meringankan masyarakat dari segi pembelian peralatan di awal termasuk biaya maintenance dan sebagainya. Itu akan lebih efisien dibandingkan kendaraan bermotor (bahan bakar fosil, red). Begitu pula suratnya susah bersubsidi jadi akan lebih ringan, pajak tahunannya juga demikian akan lebih ringan nol rupiah, pendaftaran juga tidak ada biaya tambahan," jelas Lukman.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video