Pemkot Surabaya Dinilai Lamban Selesaikan Pasar Turi
Selasa, 18 Agustus 2015 23:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Surabaya menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lamban dalam menyelesaikan kasus Pasar Turi. Hal ini mengakibatkan Pemkot mendapat teguran dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Untuk menuntaskan di pasar legendaris ini, legislatif mendesak Pemkot melayangkan gugatan hukum.
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansur mengatakan, jauh-jauh hari pihaknya sudah meminta agar Pemkot melayangkan gugatan hukum. Pasalnya, masing-masing pihak, baik itu investor maupun Pemkot, bersikukuh dengan pendapatnya sendiri.
BACA JUGA:
Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Kampung Madani di Krembangan, Wujud Semangat Gotong Royong Masyarakat
Eri Cahyadi Terbitkan SE Larangan Judi Online di Lingkungan Pemkot Surabaya
Akibatnya, masalah Pasar Turi tak kunjung tuntas. “Kalau nanti Pemkot melakukan gugatan hukum nanti akan menjadi jelas. Saya kira Pemkot jangan hanya berkutat pada perjanjian saja. Biar pengadilan nanti yang akan memutuskan siapa yang benar,” katanya.
Pemkot mendapat teguran dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla lantaran hingga sekarang tidak kunjung melakukan pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS). Saat ini, jumlah TPS yang lokasinya berada tepat didepan Pasar Turi mencapai 400-an.
Keberadaan TPS ini dianggap mengganggu pedagang yang sudah berjualan di dalam Pasar Turi karena jumlah pengunjung menjadi tidak maksimal. “Kalau misalnya sudah berunding tidak tercapai kesepakatan, mending dilakukan upaya hukum supaya jelas persoalannya,” ujar politikus dari PKB ini.
Simak berita selengkapnya ...