Alasan Pemkab Probolinggo Tutup 3 Karaoke | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Alasan Pemkab Probolinggo Tutup 3 Karaoke

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sugianto
Jumat, 28 Juni 2024 14:46 WIB

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Probolinggo melakukan penutupan tehadap tiga tempat yang diduga tak mengantongi izin alias liar. Penutupan tiga tempat itu dilakukan, Jumat (28/6/2024).

Tempat tersebut berada di dua desa, yakni Desa Dringu dan Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, melalui Camat Dringu, Heri Mulyadi, menjelaskan tempat itu ternyata sudah lama beroperasi. Mereka hanya memiliki izin usaha cafe saja.

"Jadi izinnya itu hanya izin cafe, dan ternyata mereka sudah lama beroperasi," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video