Ringkus Pengedar Pil Koplo, Satreskoba Polres Kediri Temukan SS 0,31 Gram
Rabu, 19 Agustus 2015 17:30 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jemy Sugiarto (27) pengedar narkoba jenis pil double L warga Dusun Trate Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Rabu (19/8) pagi sekitar pukul 06.00 WIB diringkus anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, di rumahnya. Saat digeledah, selain menemukan bukti 410 butir pil, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,31 gram. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskoba Polres Kediri.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP I. H. Joedo mengatakan, penangkapan pelaku pengedar pil double L ini bermula dari hasil penyelidikan. Saat pelaku di rumah, petugas langsung melakukan penggerebakan. Alhasil, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti 410 pil double L di lemari kamar tidurnya.
BACA JUGA:
Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Simak berita selengkapnya ...