Kendaraan Dinas di Sampang Tak Digunakan Sesuai Peruntukannya, Ada yang Digadaikan
Editor: Arief
Senin, 01 Juli 2024 18:37 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi penggunaan kendaraan dinas di wilayah setempat.
Sosialisasi itu, berdasarkan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang.
BACA JUGA:
Langkah Pj Bupati Sampang Evaluasi dan Ganti Pj Kades Didukung Puluhan Ribu Masyarakat
Pj Bupati Sampang Minta Nakes Serius Tangani Kasus DBD
Pemkab Sampang Raih Opini WTP ke-6 Kali Beruntun
Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan, kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Bahkan, menurut, saat melakukan sosialisasi, terdapat kendaraan yang terjaring dipakai oleh anggota keluarga untuk berbelanja dan digunakan mengiring pengantin.
"Untuk sementara kami berikan arahan saat terjaring, setelah tiga kali melakukan sosialisasi selanjutnya kami tindak," tuturnya, Senin (1/7/2024).
Menurut dia, dalam sosialisasi pertama yang dilakukan di depan Pasar Srimangunan itu, pihaknya menyasar 16 kendaraan dinas yang melintas.
Simak berita selengkapnya ...