Demi Bayar Cicilan Motor Nunggak, Suami di Pasuruan Jual Istrinya untuk Layani Threesome | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Demi Bayar Cicilan Motor Nunggak, Suami di Pasuruan Jual Istrinya untuk Layani Threesome

Editor: Arief
Selasa, 02 Juli 2024 20:17 WIB

Abdul Khamaim (29), terdakwa suami jual istri untuk melayani seks threesome saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto, Selasa (2/7/2024).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto menahan Abdul Khamaim (29) warga Gempol, setelah didakwa menjual istrinya untuk melayani threesome atau seks bertiga di sebuah hotel.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Joko Sejati mengatakan pelaku tega menjual istrinya, hanya untuk membayar cicilan motor.

Joko mengatakan, peristiwa itu bermula Khamim bergabung di grup Facebook ‘Fantasi Pasutri Jatim’. Dalam grup itu, terdakwa melihat sebuah postingan dari akun yang ingin mencari pasangan suami istri (pasutri) untuk seks bertiga di Mojokerto.

Khamim pun menawarkan istrinya kepada pria hidung belang yang membuat postingan itu. Setelah terjadi negosiasi, terdakwa bersama pria berinisial S itu, sepakat bertemu di Hotel Aston, Desa Kenanten, Puri, Mojokerto.

Dalam kesepakatan itu, keduanya sepakat dengan tarif threesome Rp1,3 juta. Dengan rincian, Rp100 ribu untuk transport Khamim dan istrinya, Rp580 ribu untuk sewa kamar hotel. Sedangkan sisanya Rp620 ribu, sebagai imbalan terdakwa dan istrinya.

"(Khamim) menawarkan ke istrinya kalau ada orang yang mau membayar untuk melakukan (seks) bertiga. Memang ada sedikit penolakan dari istrinya. Namun, diyakinkan oleh terdakwa," tuturnya kepada awak media ke kantor Kejari Mojokerto, Selasa (2/7/2024).

Lebih lanjut, terdakwa bersama istrinya bertemu dengan S pada 20 Maret 2024. Malam itu, Khamim membawa minuman keras jenis anggur hijau.

Menurut dia, minuman keras itu diminum agar ketiganya lebih berani melakukan seks menyimpang.

Tim Polda Jatim pun menggerebek mereka sekitar pukul 22.00 WIB. Joko mengatakan, saat digerebek, S mengaku telah membayar kepada Khamin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video