Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Choirudin
Rabu, 03 Juli 2024 19:57 WIB

Ilustrasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejak Januari hingga Juni 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) baru menerima berkas perkara tindak pidana perjudian sebanyak 6 kasus. Perinciannya, 5 kasus judi konvensional dan 1 kasus judi online.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari , Stephen Dian Palma, saat dikonfirmasi oleh wartawan BANGSAONLINE.com di ruang kerjannya, Rabu (3/7/2024).

Palma menginformasikan, dari keenam perkara tersebut, lima perkara telah disidangkan di PN . Sementara satu kasus judi online saat ini masih tahap 1 di kejaksaan.

"Masuk 6 kasus perjudian, 5 konvensional dan 1 judi online. Dan sampai saat ini kami belum ada limpahan lagi dari kepolisian," beber mantan Kasi Datun Kejari Sumba Timur, NTT.

Kasi intel kelahiran Jakarta ini menambahkan, sebenarnya selama Januari sampai Juni 2024, PN menangani 10 perkara perjudian. Namun lima perkara di antaranya merupakan kasus yang berkasnya diterima Kejari di 2023, dan dilimpahkan ke PN di tahun 2024 ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video