Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Dijerat Pasal Berlapis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Dijerat Pasal Berlapis

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 03 Juli 2024 22:10 WIB

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy, Hidayatullah Fuad Basyaiban, sudah mendekam di Mapolresta sejak Rabu (26/6/2024) setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak asusila.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Kasatreskrim Polresta , Kompol Agus Sobarnapraja, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video