Salam Lintas Agama Dihukumi Haram Tak Terkait Intoleran
Editor: MMA
Wartawan: M. Sulthon Neagara
Senin, 08 Juli 2024 06:48 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Dr. KH. Nasrullah Afandi, Lc, MA, Wakil Ketua Komisi Kerukunan antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengatakan bahwa hukum salam lintas agama selalu menjadi perdebatan publik. Menurut dia, salam umat Islam, yakni Assalamualaikum, dengan tutur sapa, memiliki posisi berbeda.
“Tutur sapa atau sekedar basa-basi dalam interaksi sosial sehari-hari, seperti menyapa tetangga dengan kosa kata dan apa saja, apapun agamanya, kita dianjurkan melakukannya. Sedangkan salam umat Islam, dengan bentuk kosa kata assalamualaikum, adalah sharih (jelas) dalam Al-Qur’an dan hadits,” kata Gus Nasrul - panggilan Nasrullah Afandi - dalam diskusi di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan tema Hall Al-Masail V di auditorium Fakultas Syariah, Kamis, (4/7/2024).
BACA JUGA:
Selain Tinjau Gedung UPT RPH, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Halal dan NKV RPH-R
Gus Nasrul: Banyak Sarjana Muslim yang Belum Paham Salat
Sinergitas Pendidikan Non-Formal, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya
Judi Online Jadi Bahasan Ormas Islam di Kabupaten Pasuruan
Menurut dia, dalam tinjauan maqashid syariah, jika ditarik dalam lingkup maslahah, salam lintas agama hanya bagian kecil dari upaya untuk menerapkan maqashid tahsiniyyah (kepantasan).
“Tidak sampai pada taraf chajjiyah (kebutuhan pokok) dan sangat jauh dari zona darurat atau sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan,” tegas alumnus Pesantren Lirboyo Kediri tersebut.
Terkait pendapat yang mengatakan bahwa salam lintas agama bagian dari toleran, Gus Nasrul menyatakan hal itu adalah maslahah mutawahhamah (adanya kemaslahatan hanya sebatas berdasarkan asumsi).
“Bukankah realita di lapangan kerukunan antar umat beragama tetap terjaga walau tidak ada satu orang pun yang mencampur adukkan salam? Diplomasi sosial dengan agama lain sungguh sangat banyak bentuknya, tidak hanya dengan salam lintas agama,” kata Wakil Katib PWNU Jateng itu.
Menurut Gus Nasrul, akan terjadi mafsadah muhaqqaqah (kerusakan yang terang benderang) akibat pencampuran salam dari semua agama. “Kerusakan itu minimalnya, hilangnya salah satu autentisitas identitas agama tertentu, maka salam lintas agama adalah haram,” tutur pengasuh Pesantren Balekambang Jepara tersebut.
Simak berita selengkapnya ...