Maling Spesialis TV Hotel Diringkus
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 08 Juli 2024 21:11 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Genteng menangkap 2 pencuri spesialis TV hotel. Mereka berinisial TGH (20) warga Jagir Sidomukti, Surabaya, dan AD (20) dari Pati, Jawa Tengah.
"Kedua pelaku setidaknya telah beraksi sejak Mei lalu, pernah beraksi di Sidoarjo dan Malang. Selain itu, mereka juga terlibat dalam beberapa kasus penggelapan sepeda motor di Surabaya, Kediri, dan Magetan," kata Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho, Senin (8/7/2024).
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Penangkapan terjadi ketika mereka berdua check out hotel, di daerah Genteng. Kronologinya, TGH dan AD satu hari sebelumnya menginap di hotel budget, sekitar kawasan tersebut.
Ketika check out, karyawan hotel melakukan pengecekan ke kamar yang mereka inapi. Alangkah kagetnya, petugas melihat keadaan kamar dengan TV berukuran 22 inch yang seharusnya terpasang di dinding tidak ada.
Lalu, koordinasi dilakukan dengan resepsionis untuk menahan para pelaku. Ketika tas laundry yang mereka bawa digeledah, ternyata isinya ada 3 TV ukuran 22 inch.
Simak berita selengkapnya ...