Soal Pencopotan sebagai Dekan FK Unair, Prof Budi Belum Lakukan Langkah Hukum
Editor: Arief
Wartawan: Mohammad Sulthon Neagara
Senin, 08 Juli 2024 22:48 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Prof. Budi Santoso setelah dipecat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair), belum melakukan langkah hukum.
"Kami belum ke arah sana (proses hukum), kami masih ingin berdialog yang baik," kata Budi, saat berada di Kampus A Unair, Senin (8/7/2024).
BACA JUGA:
Terima Dubes Jepang untuk Indonesia, Pj Gubernur Jatim Bahas Pengembangan Kerja Sama
BHP Goes To Campus Ada di Unair
5 Daerah di Jatim Bakal Diisi Calon Tunggal, Pengamat Politik Unair: Erosi Demokrasi Lokal
Calon Tunggal di Pilkada 2024, Pengamat Politik Unair: Tak Berkaitan dengan Krisis Demokrasi
Ia bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, mengantarkan surat keberatan ke kantor Rektor Unair, Prof. M. Nasih di Kampus C Unair.
"Surat (keberatan) ini, kami berharap akan timbul dialog yang baik antara kami dengan pimpinan universitas, untuk menghasilkan solusi yang baik demi rumah besar kita Universitas Airlangga," tuturnya.
"Karena rumah besar ini harus kami rawat dengan hati yang lebar, pikiran yang lapang dan jiwa yang tenang. Kami ingin Unair tetap maju dan berkembang demikian," tambahnya.
Sementara itu tim hukum LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan memprotes pemecatan Budi yang berjalan dalam waktu singkat.
"Padahal, Prof BUS sendiri merasa tidak melakukan kesalahan apapun, dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...