Diduga Bodong, Sembilan Motor Diamankan Polres Situbondo
Editor: Arief
Senin, 08 Juli 2024 21:58 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Situbondo menggagalkan pengiriman motor yang diduga bodong di Pelabuhan Jangkar.
Kasatreskrim Polres Situbondo, Momon Suwito mengatakan, pihaknya telah mengamankan sembilan motor tersebut, Senin (8/7/2024).
BACA JUGA:
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Situbondo Terjunkan 200 Personel
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Momon menjelaskan, pemeriksaan motor tersebut, dilakukan sejak Jumat (5/7/2024). Saat itu, motor-motor tersebut hendak dikirim menggunakan kapal angkutan barang di Pelabuhan Jangkar, Situbondo.
“Saat ini semua barang bukti masih dalam proses identifikasi bagaimana sepeda motor tersebut didapat, apakah dari hasil kejahatan atau lainnya," ucapnya Senin (8/7/2024).
Ia juga menuturkan, kesembilan motor itu adalah 7 motor Honda Scoopy, 1 motor trail Honda, dan satu motor Honda Beat, telah mendapatkan surat jalan dari Dealer luar Jawa Timur, namun berkas itu masih diselidiki legalitasnya.
Simak berita selengkapnya ...