Merangkap Kurir Narkoba, Mucikari dan PSK Dolly Ditangkap
Kamis, 20 Agustus 2015 22:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kampung eks lokalisasi Dolly dan Jarak kembali diobok-obok Badan Narkotika Nasional (BNN). Kali ini, BNN Surabaya menangkap kurir sabu dan PSK. Mereka yang ditangkap, Basuki (55) warga Jl Kupang Gunung Jaya gang II, Imron (27) warga Jl Dukuh Kupang Timur gang X dan Siti Nur Halimah (35), tinggal di Jl. Dukuh Kupang.
Keberhasilan itu tak lepas dari ikhtiar anggota BNN Surabaya yang melakukan penyamaran sebagai tamu atau penikmat ranjang. Penangkapan yang dipimpin oleh Kompol Dodon Priambodo, Kanit Berantas BNN Surabaya ini dilakukan secara terpisah.
BACA JUGA:
Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Napi Polres Tanjung Perak yang Main Judol di Rutan Diganjar Hukuman 1,5 Tahun Penjara
Basuki dan Imron yang berperan sebagai mucikari atau pencari pelanggan jasa PSK ditangkap terlebih dahulu. Keduanya ditangkap di Jl. Banyu Urip beserta barang bukti alat sabu dan pipet.
Perwira berpangkat satu melati di pundak ini membenarkan penangkapan tersebut. "Anggota waktu itu menyamar sebagai seorang pria hidung belang yang hendak mencari PSK di eks Lokalisasi Dolly," ujar Dodon Priambodo.