Banyak Temuan Pantarlih dan Coklit Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Sumenep Layangkan Sarper ke KPU
Editor: Novandryo
Senin, 15 Juli 2024 14:25 WIB
SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Jawa Timur meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perbaikan terhadap temuan ketidak sesuaian prosedur dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024.
Permintaan Bawaslu itu disampaikan secara tertulis kepada KPU dengan dilengkapi data temuannya berdasarkan hasil pengawasan coklit.
BACA JUGA:
Ikuti Proses Coklit di Kediamannya, Khofifah: Sangat Penting dalam Proses Pilkada Serentak
Perebutan Rekom Parpol di Pilkada Blitar, Bupati Rini Nyatakan Kesiapan Jadi Petahana
KPU Pasuruan Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 Bersama Penyandang Disabilitas
KPU Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi PKPU 8/2024
”Saran perbaikan (sarper) atas sejumlah temuan telah disampaikan ke KPU untuk ditindak lanjuti,” kata Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, Senin (15/7/2024).
Adapun temuan Bawaslu diantaranya terkait petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melimpahkan tugasnya pada orang lain atau menggunakan ”joki”.
Kemudian, Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung tapi melalui telpon atau WhatsApp,
Kemudian kepala keluarga yang sudah dicoklit tapi tidak ditempeli stiker. Disisi lain, ada kepala keluarga yang belum dicoklit, tapi ditempeli stiker. Lalu, banyak pemilih meninggal tapi masuk daftar pemilih.
Simak berita selengkapnya ...