Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo Minta KPK Buka Blokir Rekening Suami dan Anak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo Minta KPK Buka Blokir Rekening Suami dan Anak

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 15 Juli 2024 19:16 WIB

Suasan sidang kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Senin (15/7/2024).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penasihat Hukum terdakwa Siskawati dengan kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, bakal mengajukan penangguhan pemblokiran rekening suami dan anak Siskawati, yang dianggap tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Erlan Jaya Putra menilai, pemblokiran rekening suami dan anak terdakwa, dianggap kesewenang-wenangan KPK dalam menangani kasus tersebut.

"Rekening gaji suami terdakwa Siskawati ini sudah diblokir sejak lima bulan yang lalu, termasuk rekening dari anaknya. Ini kan kesewenang-wenangan mereka berdua ini kan jauh dari konstruksi kasus tersebut," kata Erlan usai persidangan di Tipikor, Senin (15/7/2024).

Menurut dia, dari beberapa kali agenda sidang konstruksi kasus pemotongan insentif ASN BPPD sudah semakin jelas, dan banyak pihak yang terlibat, serta turut menerima aliran dana itu. Hal itu, hasilnya KPK berani memproses pihak lainnya yang terlibat, agar tidak menurunkan wibawa lembaga anti rasuah.

"Kasus ini sudah semakin jelas arahnya kemana. Jangan sampai KPK kehilangan wibawa dalam menangani kasus ini. Ayo kita buka-bukaan tindak semua yang terlibat," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video