KPU Tuban Tindak Lanjuti Coklit Bermasalah Temuan Bawaslu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Tuban Tindak Lanjuti Coklit Bermasalah Temuan Bawaslu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Senin, 15 Juli 2024 19:53 WIB

Ketua KPU Kabupaten Tuban Zakiyatul Munawaroh saat sambutan pada acara sosialisasi tahapan pencalonan pilgub dan pilkada serentak 2024, belum lama ini.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban langsung menindaklanjuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) pilkada serentak 2024 yang sempat menjadi temuan Bawaslu setempat karena diduga bermasalah.

Ketua , Zakiyatul Munawaroh, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada pantarlih yang diduga masih menyisihkan masalah agar segera melakukan coklit ulang.

Menurutnya, selama ini sudah mengingatkan berkali-kali pada jajaran adhoc,  termasuk pantarlih, agar memegang tiga hal dalam menjalankan tugas pelaksanaan pilkada serentak 2024.

"Yaitu kewenangan, prosedur, dan rentang waktu," ujar perempuan yang karib disapa Zakiyah tersebut kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Ia menjelaskan, bahwa kewenangan maksudnya tidak semua orang mempunyai kesamaan dalam mengakses data, termasuk elemen data pemilih. Artinya, hanya orang-orang yang ter-SK dan sudah dilantik serta mengucapkan sumpah janji yang berwenang melakukan coklit di bawah.

Kedua, prosedur, yang mana pantarlih melakukan sesuai ketentuan dan sudah ditetapkan dalam peraturan KPU maupun aturan turunannya termasuk KPT maupun juknis.

Terakhir, rentang waktu yaitu memaksimalkan waktu yang ada, karena setiap tahapan maupun sub tahapan ada jadwal dan batasan waktunya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video