Sakit Hati, Pria di Kediri ini Jambret dan Aniaya Mantan Istri
Jumat, 21 Agustus 2015 18:25 WIB
Tak hanya itu saja, pelaku juga menghajar korban menggunakan batu dan helm warna merah milik korban hingga tersungkur. "Korban mengalami luka di kepala dan hidung," terangnya.
Usai merampas dan menghajar korban, pelaku langsung kabur membawa tas milik mantan istrinya yang berisi 3 Hp, uang 430 ribu dan uang 2 ringgit Malaysia. "Barang bukti kita temukan, namun 1 hp merek croos belum ditemukan," jelasnya.
Pelaku yang saat ini masih dalam pemeriksaan, terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara terkena pasal 365 KUHP, tentang tindak pencurian dan kekerasan. (kdr1/rif/rvl)