Sakit Hati, Pria di Kediri ini Jambret dan Aniaya Mantan Istri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sakit Hati, Pria di Kediri ini Jambret dan Aniaya Mantan Istri

Jumat, 21 Agustus 2015 18:25 WIB

Tersangka bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan menjambret saat diamankan di Mapolres Kediri. (foto: dendi martoni/BANGSAONLINE)

Tak hanya itu saja, pelaku juga menghajar korban menggunakan batu dan helm warna merah milik korban hingga tersungkur. "Korban mengalami luka di kepala dan hidung," terangnya.

Usai merampas dan menghajar korban, pelaku langsung kabur membawa tas milik mantan istrinya yang berisi 3 Hp, uang 430 ribu dan uang 2 ringgit Malaysia. "Barang bukti kita temukan, namun 1 hp merek croos belum ditemukan," jelasnya.

Pelaku yang saat ini masih dalam pemeriksaan, terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara terkena pasal 365 KUHP, tentang tindak pencurian dan kekerasan. (kdr1/rif/rvl)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video