Fantastis, Renovasi Gedung Pemkab Sumenep Habiskan Rp 4,5 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Fantastis, Renovasi Gedung Pemkab Sumenep Habiskan Rp 4,5 M

Jumat, 21 Agustus 2015 19:56 WIB

AMBURADUL : Seorang abdi negara sedang melintasi di depan kantor setkab sumenep yang saat ini mulai dilakukan penggusuran untuk direnovasi ulang. (faisal/BANGSAONLINE)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Renovasi gedung pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep menelan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar. Anggaran senilai miliaran itu diambilkan melalui dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2015.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setkab Sumenep Chainur Rasyid menjelaskan, anggaran tersebut akan dialokasikan terhadap renovasi gedung Setkab Sumenep khusus bagian samping kanan dan samping kiri. Sementara untuk gedung induk tidak ada perubahan. ”Yang dilakukan renovasi itu hanya sayap kiri dan sayap kanan saja,” kata dia.

Sebelumnya bagian kanan gedung Setkab Sumenep ditempati sebagai kantor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara lantai dua ditempati sebagai ruang rapat. Sementara di bagian kiri ditempati kantor kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk lantai dua dan lantai satu ditempati kantor layanan pengadaan secara elektronik LPSE.

Untuk sementara waktu, kantor Pemdes dialihkan kebagian belakang, sementara kantor ESDM dialihkan ke jalan Trunojoyo atau bekas perumahan ketua DPRD Sumenep. Saat ini pekerjaan renovasi tersebut masih belum dilakukan dikarenakan masih dalam tahap lelang. Namun untuk penggusuran dua kantor tersebut sudah dilakukan.

”Untuk biayanya ditanggung oleh pemohon. Karena tidak masuk dalam proyek renovasi,” terang mantan Kabag Kesmas Setkab Sumenep itu.

Menurut dia, dilakukannya Renovasi tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya keberadaan gedung kantor orang nomor satu di lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep sudah tidak layak pakai. ”Gedung itu sudah tidak layak untuk ditempati, utamanya di lantai dua. Sehingga bagaimanapun harus dilakukan renovasi berat,”kata dia

Menurut Chainur, anggaran tersebut sudah masuk dalam tahap pelelangan yang dilaksankan di LPSE setempat. Pelelangan tersebut diagendakan selesai pada pertengahan bulan Agustus. Dikatakan, nantinya setelah renovasi selesai, fungsi dua gedung itu akan dikembalikan seperti semula, yakni sebagai tempat perkantoran dan ruang rapat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video