Dukung Pemberantasan Entitas Keuangan Ilegal, Diskominfo Kota Kediri Siapkan Pelbagai Strategi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dukung Pemberantasan Entitas Keuangan Ilegal, Diskominfo Kota Kediri Siapkan Pelbagai Strategi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 18 Juli 2024 17:27 WIB

Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri selaku anggota Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mengikuti rapat koordinasi bersama Satgas Pasti Jatim secara daring, Kamis (18/7/2024). 

Agenda tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengatasi problematika aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Forum komunikasi yang juga melibatkan , kementerian, , kejaksaan, dan lembaga terkait ini memiliki tugas untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Dalam sambutannya, Direktur Wilayah Regional 4 Surabaya, Dedy Patria, menyebut tujuan diselenggarakannya rapat yakni untuk mendata ulang kelembagaan, mensosialisasikan peraturan, menginformasikan modus dan kasus entitas keuangan tanpa izin, mengemukakan strategi penanganan kasus, serta membahas rencana kerja masing-masing Satgas. 

“Satgas Pasti ini tanggungjawab kita bersama dalam memberantas usaha keuangan ilegal,” ucapnya.

Lebih lanjut lagi, ia juga mamaparkan data penanganan kasus entitas keuangan ilegal yang dilakukan Satgas Pasti sejak 2017-2024, yakni memberhentikan sebanyak 9.888 entitas keuangan ilegal, meliputi: investasi ilegal sebanyak 1.366; pinjaman online ilegal sebanyak 8.271; gadai ilegal sebanyak 251 dengan total kerugian Rp139 triliun. 

“Satgas Pasti sudah menindak 101 nomor kontak yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo, tentu hal ini akan terus dilakukan karena intimidasi dan semacamnya akan berlangsung terus,” paparnya.

Saat ini, lanjut Dedy, modus yang dilakukan pelaku bermacam-macam, yang sedang marak saat ini dengan cara pelaku melakukan transfer terlebih dahulu kemudian melakukan tindak lanjut kepada yang menjadi incaran. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video