KPK Usut Korupsi Pasar Besar Madiun Rp 76,5 Miliar, Pejabat Diminta Kooperatif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Usut Korupsi Pasar Besar Madiun Rp 76,5 Miliar, Pejabat Diminta Kooperatif

Minggu, 23 Agustus 2015 00:28 WIB

ilustrasi. (foto: rmol)

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Maidi mengimbau para pejabat yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) Rp76,5 miliar agar bersikap kooperatif.

Maidi menyarankan kepada pejabat Pemkot Madiun untuk memberikan keterangan yang sebenarnya dan tidak mempersulit pemeriksaan tim penyidik KPK.

BACA JUGA:

“Saya imbau kepada pejabat kami, kalau dimintai keterangan mohon proaktif, tidak usah mempersulit dan sebagainya. Semua sampaikan apa adanya. Kalau berkasnya dipinjam, kasihkan saja,” ujar Maidi kepada wartawan.

Ia mengaku mendukung langkah KPK dalam mengemban tugasnya untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan PBM. Meski demikian, untuk sementara ini, Pemkot Madiun belum menyiapkan bantuan hukum kepada sejumlah pejabatnya yang dipanggil KPK. Pihaknya juga enggan merinci banyaknya pejabat Pemkot Madiun yang sudah dipanggil KPK terkait kasus tersebut.

1 2

 

 Tag:   korupsi madiun

Berita Terkait

Bangsaonline Video